loader

Profil Perusahaan

PT Wastu Manajemen Indonesia

PT Wastu Manajemen Indonesia (W Certification), adalah sebuah lembaga sertifikasi sistem manajemen yang berdiri sejak tahun 2023. Berawal dari sekumpulan personal professional yang memiliki visi yang sama sehingga terbentuklah organisasi ini. Untuk mendukung pencapaian visi tersebut, dibuatlah misi guna menjaga komitmen serta integritas kami sebagai lembaga sertifikasi.

img

ASPEK LEGALITAS

PT Wastu Manajemen Indonesia berdiri sejak tahun 2023, yang berkantor di Jalan Mandiri Nomor 25, Desa/Kelurahan Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat dengan legalitas meliputi :

  • Akta Notaris No 34 oleh Notaris Rendy Rimbawan, S.H., M.Kn.
  • Keputusan MENKUM RI No AHU-AH.01.09-0280662 tanggal 02 Juni 2025
  • NIB No 2706230111639 terbit tanggal 27 Juni 2023 lingkup Jasa Sertifikasi
  • Nomor Pokok Wajib Perusahaan 39.421.296.3-043.000

PT Wastu Manajemen Indonesia memiliki komitmen dalam menerapkan prinsip ketidakberpihakan dengan menerapkan prinsip-prinsip ketidakberpihakan, komitmen ketidakberpihakan tersebut dapat diakses secara publik melalui wastucertification.com

Dalam rangka pemenuhan aspek ketidakberpihakan, PT Wastu Manajemen Indonesia telah dilakukan analisa meliputi :

  • Evaluasi konflik kepentingan
  • Mitigasi resiko sertifikasi
  • Evaluasi resiko kegiatan sertifikasi

Sebagai jaminan bahwa PT Wastu Manajemen Indonesia bertanggungjawab dalam kegiatan sertifikasi yang dilakukan, PT Wastu Manajemen Indonesia menentukan cadangan (liability) apabila dikemudian hari terjadi pertanggunguggatan oleh klien. Cadangan tersebut digunakan hanya untuk kepentingan pertanggungugatan.

Sumber pendapatan PT Wastu Manajemen Indonesia berasal dari kegiatan sertiifkasi yang dilakukan terhadap klien, serta secara berkala dilakukan evaluasi sumber keuangan dan pendapatan sebagai bentuk identifikasi potensi ketidakberpihakan.

Dalam mendukung kegiatan operasional baik sertifikasi dan manajemen, PT Wastu Manajemen Indonesia didukung oleh fungsi struktural yang tertera dalam gambar dibawah ini

Struktur Organisasi

Tugas dan tanggungjawab telah ditetapkan untuk masing-masing fungsi untuk mendukung operasional PT Wastu Manajemen Indonesia, adapun tugas tersebut meliputi :

  1. Mekanisme menjaga ketidakberpihakan dilakukan dengan mengundang stakeholder
  2. Kajian permohonan dilakukan oleh Manager Proses
  3. Kajian Laporan dan Keputusan sertifikasi dilakukan Manager Proses dan dapat dibantu Lead Auditor/Auditor/Tenaga Ahli apabila Manager Proses tidak memiliki kompetensi dan/atau terlibat kegiatan audit
  4. Kegiatan audit dilakukan oleh Lead Auditor, Auditor dan/atau dibantu oleh Tenaga Ahli
  5. Kegiatan terkait dengan persiapan dan setelah pelaksanaan audit dilakukan oleh Manager Proses di bantu oleh Planner
  6. Kegiatan terkait dengan keuangan dan pemasaran produk dilakukan oleh Manager Finance, pengelolaan sumber daya manusia dilakukan oleh Manager HR
  7. Kegiatan pengelolaan sistem dilakukan oleh Manager R & D

Rincian tugas, tanggungjawab serta kompetensi yang harus dimiliki untuk masing-masing fungsi akan dijelaskan dalam dokumen terpisah dari manual ini.

Operasional PT Wastu Manajemen Indonesia berpusat di Jalan Mandiri Nomor 25, Desa/Kelurahan Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, dan sampai dengan saat ini tidak memiliki cabang atau perwakilan dalam kegiatan operasional lainnya.

ASPEK OPERASIONAL

Untuk mendukung operasional baik manajemen dan sertifikasi, PT Wastu Manajemen Indonesia didukung oleh :

  1. Fungsi sertifikasi
    • Pengkaji permohonan
    • Lead auditor
    • Auditor
    • Tenaga ahli
    • Pengkaji laporan
    • Pengambil keputusan sertifikasi
  2. Fungsi manajemen
    • Direktur
    • Manager R & D
    • Manager Proses
    • Manager Finance
    • Manager HR

Kegiatan alih daya (outsourcing) belum dilakukan oleh PT Wastu Manajemen Indonesia hal ini dengan pertimbangan bahwa saat ini PT Wastu Manajemen Indonesia memaksimalkan penggunaan sumber daya yang dimiliki. Untuk mendukung proses yang dilakukan, PT Wastu Manajemen Indonesia dapat menggunakan personel eksternal (auditor dan/atau tenaga ahli). PT Wastu Manajemen Indonesia menjamin bahwa personel eksternal yang digunakan :

  • Memiliki komitmen dalam menjalankan ketidaberpihakan
  • Mematuhi kebijakan dan prosedur
  • Menandatangani perjanjian tertulis mencakup aspek yang berkaitan dengan aspek kerahasiaan, bebas dari kepentingan komersial, dan tekanan lainnya
  • Wajib memberitahukan hubungannya dengan organisasi yang akan diaudit

Proses sertifikasi yang dilakukan oleh PT Wastu Manajemen Indonesia meliputi tahapan antara lain :

  1. Pemasaran
  2. Pra Sertifikasi
  3. Sertifikasi Awal
  4. Keputusan Sertifikasi
  5. Pemeliharan Sertifikasi mencakup Survailen dan Resertifikasi
  6. Audit Khusus

Mekanisme perluasan, pengurangan lingkup, pencabutan dan pembekuan status sertifikasi, diatur dalam dokumen terpisah dari manual ini.

Klien yang telah disertifikasi oleh PT Wastu Manajemen Indonesia memiliki hak untuk menyampaikan keluhan atas kinerja serta banding terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh PT Wastu Manajemen Indonesia.

Selain itu publik memilki hak untuk mengetahuin proses pengajuan keluhan dan banding yang dapat diakses melalui wastucertification.com. Mekanisme pengelolaan keluhan dan banding diatur dalam dokumen terpisah dari manual ini.

ASPEK SISTEM MANAJEMEN

Dalam rangka penerapan persyaratan akreditasi yaitu SNI ISO/IEC 17021-1, PT Wastu Manajemen Indonesia menerapkan sistem manajemen berdasarkan Opsi A. Apabila di kemudian hari PT Wastu Manajemen Indonesia menerapkan salah satu/sebagian klausul tersebut, maka akan dilakukan peninjauan terhadap sistem manajemen yang diterapkan.

Sebagai lembaga sertifikasi yang memberikan layanan ISO 37001, PT Wastu Manajemen Indonesia menerapkan sebagian sistem manajamen anti penyuapan dalam proses sertifikasnya yaitu penerapan Uji Kelayakan Personel, Pengawasan dan Investigasi Penyuapan dan Tim Kepatuhan.

Mekanisme pelaksanaan pengendalian dokumen & rekaman, internal audit, tinjauan manajemen serta tindakan korektif & pencegahan diatur dalam dokumen terpisah dari manual ini.