loader
  • Proses Sertifikasi
  • >
  • Short Notice

Short Notice

  1. PT Wastu Manajemen Indonesia dapat melakukan short notice terhadap klien yang disertifikasi. Tujuan pelaksanaan short notice adalah : 
    • menginvestigasi keluhan, atau berkaitan dengan perubahan-perubahan, atau 
    • merupakan tindak lanjut dari klien yang dibekukan, atau 
    • apabila terdapat keluhan/perubahan-perubahan diajukan ke PT Wastu Manajemen Indonesia dari pihak lain
  2. Divisi Proses membentuk tim audit untuk melaksanakan short notice terhadap klien 
  3. Dalam pelaksanaan short notice, tim audit melakukan review terhadap :
    • implementasi sistem manajemen yang diterapkan
    • Bukti objektif dari hasil tindakan korektif termasuk tindakan pencegahannya  dikumpulkan dan diverifikasi pemenuhannya terhadap kriteria audit atau persyaratan lain yang berlaku
    • Khusus untuk audit ISO/IEC 27001
      • apabila klien membuat modifikasi besar pada sistemnya atau 
      • apabila terjadi perubahan lain yang dapat mempengaruhi ruang lingkup sertifikasinya
  4. Berdasarkan pelaksanaan short notice, tim audit akan menerbitkan laporan audit yang disampaikan kepada klien