Berdasarkan pendaftaran yang diterima oleh PT Wastu Manajemen Indonesia, Divisi Finance akan menyampaikan dokumen pendaftaran kepada Divisi Proses
Divisi Proses akan menindaklanjuti dokumen yang diterima untuk dilakukan kajian permohonan
Kajian permohonan dilakukan untuk memastikan bahwa :
Informasi mengenai lingkup klien dan persyaratan standar untuk melaksanakan audit.
Persyaratan untuk sertifikasi telah ditetapkan dan didokumentasikan dengan jelas, serta telah disediakan bagi calon klien/klien.
Setiap perbedaan pemahaman antara PT Wastu Manajemen Indonesia dan calon klien/klien telah terselesaikan.
PT Wastu Manajemen Indonesia memiliki kompetensi dan kemampuan untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi
Lingkup sertifikasi, lokasi operasi dari klien, waktu yang diperlukan untuk audit secara lengkap dan setiap kegiatan lainnya yang mempengaruhi kegiatan sertifikasi telah diperhitungkan (bahasa, kondisi keamanan, ancaman terhadap ketidakberpihakan, dll)
Kajian permohonan dilakukan oleh Manager Proses, apabila Manager Proses tidak memiliki kompetensi maka akan didampingi oleh Lead Auditor/Auditor/Tenaga Ahli yang memiliki lingkup sesuai dengan bisnis proses calon klien/klien.
Hasil kajian permohonan akan digunakan Divisi Finance sebagai acuan dalam pembuatan Surat Penawaran Harga yang akan disampaikan kepada calon klien/klien